Search

Transformasi Kesehatan pada Pendidikan Kesehatan Gigi

YOGYAKARTA – Upaya implementasi transformasi pendidikan kesehatan di lingkup Poltekkes Kemenkes, APKESI mendukung secara penuh kegiatan yang dilakukan oleh forum-forum asosiasi pendidikan tinggi kesehatan . AIPTIKESGI mengadakan kegiatan workshop tentang transormasi kesehatan dengan beberapa materi di antaranya Peningkatan Pemahaman dalam menyukseskan implementasi Kebijakan Transformasi Kesehatan yang diterapkan dalam pengelolaan Pendidikan Kesehatan Gigi, : Kolaborasi dan sinergi PTGMI dan AIPTIKESGI, Kebijakan Kurikulum MBKM dan OBE Pendidikan Tinggi Vokasi Bidang Kesehatan. Ketua APKESI, Jeffri Ardiyanto, M.App.Sc pada 26 Oktober 2023 memberikan penguatan bagaimana peran APKESI dalam implementasi Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Sumber Daya Manusia Kesehatan adalah seseorang yang bekerja secara aktif di bidang Kesehatan, baik yang memiliki pendidikan formal Kesehatan maupun tidak, yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan dalam melakukan Upaya Kesehatan dan hal ini perlu dipersiapkan secara baik di perguruan tinggi kesehatan khususnya pada jurusan keperawatan gigi. Tertuang pada pasal 70 ayat 1-4 tentang upaya kesehatan gigi dan mulut bahwa Pelayanan Kesehatan gigi dan mulut dilakukan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, dalam bentuk peningkatan Kesehatan gigi, pencegahan penyakit gigi, pengobatan penyakit gigi, dan pemulihan Kesehatan gigi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/ atau masyarakat dan juga melalui unit Pelayanan Kesehatan gigi dan mulut dan/ atau usaha Kesehatan sekolah.

BERITA LAINNYA

Scroll to Top